Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/6) menjelaskan, ada pasal yang menjeratnya terkait mengapa video itu sampai tersebar. Kemudian pasal perbuatan asusila juga disangkakan kepada Ariel.
“Kalau misalnya suatu prbuatan suami-istri yang dilakukan di luar nikah, sampai diketahui orang masak enggak dihukum?” kata Ito.willy.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar